Beranda / Terpopuler / Konawe Tertinggi di Sultra, 9 Desa Ditetapkan Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Konawe Tertinggi di Sultra, 9 Desa Ditetapkan Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

KONAWE, jurnalberita.co.id– Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini masuk dalam jajaran provinsi dengan tingkat peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Di lingkup regional, Kabupaten Konawe tercatat menempati peringkat tertinggi dalam kasus peredaran barang haram tersebut di Sulawesi Tenggara.

​Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Konawe, Rabu (21/1).

​Menyikapi kondisi darurat tersebut, Syamsul menegaskan bahwa Pemkab Konawe tidak tinggal diam. Sejumlah langkah serius telah diambil untuk menekan angka peredaran, mulai dari lingkungan birokrasi hingga institusi pendidikan.

​“Kami telah melakukan langkah serius, salah satunya dengan rutin menggelar tes urine, baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga menyasar para siswa di sekolah-sekolah,” ujar Syamsul di Kantor BNNK Konawe.

​Di lokasi yang sama, Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Bandus Tira Wijaya, memaparkan data sebaran wilayah rawan. Saat ini, tercatat ada 9 desa di Kabupaten Konawe yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Angka ini diprediksi bisa bertambah seiring dengan evaluasi berkelanjutan yang dilakukan pihak BNNK.

​Untuk memutus rantai peredaran, Tira menjelaskan strategi baru dengan membentuk tim terpadu hingga ke tingkat akar rumput.

  • Pengawasan Desa: Menempatkan minimal satu orang pemantau di setiap desa.
  • Cakupan Wilayah: Pemantauan dilakukan merata, baik di zona merah maupun zona hijau (aman).
  • Target Awal: Program ini akan menyasar 28 desa zona hijau dan 9 desa zona merah.

​“Untuk desa-desa ini, kami menerapkan dua tindakan utama, yakni Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dan program rehabilitasi,” terang Tira.

​Langkah kolaboratif antara Pemkab dan BNNK ini diharapkan mampu menurunkan status zona merah dan melindungi generasi muda Konawe dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Laporan : Tim Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List