​KENDARI, jurnalberita.co.id– Sebuah unggahan video mendadak viral di media sosial Facebook setelah memperlihatkan aksi warga mendatangi salah satu gudang perusahaan di Kawasan Terminal Higienis Retribusi (THR), Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Selasa (20/1). Dalam video tersebut, warga menemukan tumpukan daging babi dalam jumlah besar yang disimpan di dalam gudang.
​Penemuan ini bermula dari kecurigaan warga sekitar terkait aktivitas di gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ribuan kilogram daging babi tersebut diduga merupakan stok kiriman yang ditujukan untuk menyuplai kebutuhan konsumsi di perusahaan pertambangan di Morowali, Sulawesi Tengah, serta sebagian lainnya akan dikirim ke Manado, Sulawesi Utara.

​Meski pengiriman daging babi bukan merupakan hal terlarang secara hukum jika memiliki dokumen lengkap, warga setempat menyatakan keberatan yang sangat keras terkait manajemen limbah.

​Warga mengeluhkan bau tidak sedap dan sistem pembuangan limbah sisa daging atau pencucian gudang yang dianggap mencemari lingkungan pemukiman. “Kami resah dengan limbahnya. Baunya sangat mengganggu dan kami khawatir berdampak pada kesehatan lingkungan di sini,” ujar salah satu warga dalam rekaman video tersebut.
​Selain masalah lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan izin operasional perusahaan tersebut. Lokasi gudang yang berada di kawasan padat aktivitas warga memicu pertanyaan apakah perusahaan telah mengantongi:
- ​Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) sesuai peruntukannya.
- ​Izin Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL).
- ​Sertifikat Veteriner untuk distribusi produk hewan.
​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang belum memberikan pernyataan resmi terkait protes warga tersebut. Sementara itu, aparat kepolisian dan pemerintah setempat diharapkan segera turun tangan untuk melakukan mediasi serta mengecek kelengkapan administrasi gudang guna menghindari konflik horizontal yang lebih luas.
Laporan : Redaksi
Sumber Video : #facebook (@Kliksultra)




























