Beranda / Nasional / Polemik Kasus Hogi Minaya: Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan Sementara

Polemik Kasus Hogi Minaya: Kapolres Sleman Resmi Dinonaktifkan Sementara

JAKARTA, jurnalberita.co.id – Polri mengambil langkah tegas buntut dari kontroversi penanganan kasus Hogi Minaya di wilayah hukum Sleman. Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak Jumat (30/1/2026).

​Keputusan ini merupakan respons cepat institusi Polri terhadap kegaduhan publik setelah Hogi Minaya seorang suami yang mengejar pelaku penjambretan istrinya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

BACA JUGA : Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Kapolri: “Lebih Baik Saya Jadi Petani

​Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas institusi. Poin-poin utamanya meliputi:

  • ​Menjamin Objektivitas: Memastikan pemeriksaan lanjutan terhadap prosedur hukum berjalan tanpa intervensi.
  • ​Profesionalisme & Transparansi: Upaya Polri untuk membuktikan bahwa penegakan hukum harus berkeadilan dan transparan.
  • ​Rekomendasi Audit: Keputusan ini didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda DIY.

​Berdasarkan hasil audit internal, ditemukan beberapa poin krusial yang menyudutkan manajemen polres setempat:

  1. ​Lemahnya Pengawasan Pimpinan: Diduga ada pembiaran atau kurangnya kontrol atasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan anak buah.
  2. ​Kegaduhan Publik: Proses penyidikan dinilai tidak peka terhadap rasa keadilan masyarakat, sehingga memicu polemik luas.
  3. ​Citra Institusi: Kasus ini berdampak signifikan pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

​”Seluruh peserta rapat audit sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara hingga pemeriksaan lanjutan dinyatakan selesai,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

​Penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto ini mengandung makna penting bahwa Polri tidak mengabaikan kritik publik. Meski penonaktifan ini bukan merupakan vonis bersalah secara final, langkah ini menjadi pengakuan internal bahwa terdapat masalah prosedural dalam penanganan kasus Hogi Minaya.

BACA JUGA : Sinergi DPRD dan Pemerintah Kecamatan dalam Musrenbang Cluster Padangguni: Wujudkan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan

​Saat ini, fokus utama Polri adalah mengamankan proses hukum agar kembali pada koridor yang benar dan memulihkan nama baik institusi di mata masyarakat.

Penulis : Hafid Ramadan

Editor : Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List