Beranda / Sosial / IRONI PENEGAK HUKUM: Kasat Narkoba Polres Bima Kota Resmi Dipecat Terkait Kasus Narkotika

IRONI PENEGAK HUKUM: Kasat Narkoba Polres Bima Kota Resmi Dipecat Terkait Kasus Narkotika

BIMA, jurnalberita.co.id – Wajah penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat kembali tercoreng oleh skandal internal yang memprihatinkan. AKP M, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam pusaran kasus narkotika, (10/02)

​Peristiwa ini menjadi sebuah ironi yang menyakitkan: seorang perwira yang memegang tongkat komando untuk memberantas peredaran barang haram, justru terjerembab dalam lingkaran hitam yang seharusnya ia perangi.

​Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi institusi Polri. Sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba, keterlibatan seorang Kasat Narkoba menunjukkan adanya celah dalam integritas yang harus segera dibenahi.

​”Kepercayaan publik adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Ketika kepercayaan itu dikhianati oleh oknum di dalamnya, tindakan tegas tanpa pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk menjaga marwah institusi,” ujar seorang pengamat hukum terkait kasus ini.

​Pemecatan AKP M merupakan bentuk komitmen Polri dalam melakukan bersih-bersih internal. Penindakan tegas ini diharapkan dapat:

BACA JUGA : Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas dengan Serikat Buruh demi Lindungi Hak Pekerja

  • ​Memulihkan Kepercayaan: Menunjukkan kepada masyarakat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa saja, termasuk aparat penegak hukum.
  • ​Efek Jera: Menjadi peringatan bagi anggota lain agar tidak bermain-main dengan komitmen pemberantasan narkoba.
  • ​Momentum Pembenahan: Menjadi titik balik untuk memperketat pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

​Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Perang terhadap narkoba memerlukan kejujuran dan dedikasi penuh. Tanpa integritas yang kuat di dalam tubuh penegak hukum, upaya pemberantasan narkoba hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

​Keadilan harus ditegakkan, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas, terutama saat menyentuh mereka yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Laporan : Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Category List